Aksara Gholiks Resmi Tercatat di Kementerian Hukum

Aksara Gholiks resmi tercatat di Kementerian Hukum dengan Nomor Pencatatan 000929867.
JAKARTA, Dasawarsa— Buku Aksara Gholiks tulisan Tomi, S.Pd.,M.E., resmi tercatat di Kementerian Hukum dengan Nomor Pencatatan 000929867. Aksara Gholiks merupakan sistim Tulisan Batu yang terdapat pada pahatan batu di Batu Pahat, Nanga Mahap Kabupaten Sekadau dan Batu Sampai, Tanjung Sekayam Kabupaten Sanggau.
Gholiks kata dasarnya berasal dari kata Gholij yang memiliki makna Batu atau Darat, kemudian terlogatkan menjadi Gholiks. Gholiks merupakan nama salah satu kelompok suku tertua di Kalimantan.
Penelitian dan penulisan terhadap Aksara Gholiks dimulai pada bulan Mei 2012 hingga bulan Desember 2016. Kemudian dibukukan dan diumumkan penerbitannya pada 23 Desember 2016 di Kabupaten Sanggau.
Selanjutnya Aksara Gholiks yang terdapat di Batu Sampai Kabupaten Sanggau resmi ditetapkan menjadi Cagar Budaya pada sidang penetapan objek diduga cagar budaya (ODCD) menjadi cagar budaya (CB) tingkat Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan di Hotel Emerald Sanggau, Rabu, 4 Desember 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sanggau No. 286/DIKBUD/2024 memutuskan susunan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sanggau yaitu Agus Satrianto, S.Sos, Jamal Misrad, S.Sos, Nobertus Sutino, ST, Timur Triono, S.S, Sri Supriyanti, S.Sos, telah menetapkan Batu Sampai yang terdapat tulisan Aksara Gholiks menjadi Cagar Budaya.
Aksara Gholiks di Batu Sampai Sanggau
Aksara Gholiks merupakan sistim Tulisan Batu yang terdapat pada pahatan batu di Batu Pahat, Nanga Mahap Kabupaten Sekadau dan Batu Sampai, Tanjung Sekayam Kabupaten Sanggau.
Gholiks kata dasarnya berasal dari kata Gholij yang memiliki makna Batu atau Darat, kemudian terlogatkan menjadi Gholiks. Gholiks merupakan nama salah satu kelompok suku tertua di Kalimantan.
Menurut kisahnya, Suku Gholiks ini dahulunya adalah suku terbesar di negeri Thang Raya. Mereka membangun tempat tinggal di wilayah bebatuan, pemukiman mereka menjulang tinggi dan terbuat dari batu. Ketika terjadinya letusan Gunung Niut, orang-orang Gholiks terpisah-pisah.
Untuk sekarang ini, keturunan orang-orang Gholiks banyak bermukim di wilayah Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Di Kecamatan Beduai, tepatnya di Desa Thang Raya juga terdapat salah satu peninggalan orang-orang Gholiks yaitu sebuah gua besar yang disebut sebagai Gua Thang Raya. Gua Thang Raya ini sebagai salah satu sisa-sisa peninggalan negeri Thang Raya. Gua ini dahulunya adalah bagian dari tempat tinggal orang-orang Gholiks.
Batu Sampai di Tanjung Sekayam Kabupaten Sanggau merupakan sebuah batu besar alami yang mempunyai nilai sejarah yang cukup panjang bagi Kabupaten Sanggau.
Menurut kisahnya, asal muasal nama Batu Sampai ini bermula dari kedatangan rombongan Dara Nante ke kawasan sungai Sekayam.
Rombongan ini kemudian singgah ke Batu Sampai untuk mengobati Dara Nante yang terserang sakit demam setelah rombongan ini memotong pohon Bayam.
Pahatan aksara di Batu Sampai memiliki kemiripan dengan tulisan beberapa jimat milik beberapa orang tua di Kabupaten Sanggau.
Menurut beberapa orang tua itu bahwa aksara dalam jimat tersebut merupakan tulisan orang Gholiks sehingga dapat disebutkan aksara tersebut merupakan Aksara Gholiks. Gholiks kata dasarnya berasal dari kata Gholij yang memiliki makna Batu atau Darat, kemudian terlogatkan menjadi Gholiks.
Pada pahatan aksara Gholiks di Batu Sampai Kabupaten Sanggau, terdapat tulisan dalam bahasa Sangen atau bahasa Sangiang, yaitu “Diing’ d’oo’… Hyaa Kaiinangaxaii zaa’oona’ rhiinayith”.
Diing’ berarti Langit dan Bumi, dan D’oo’ berarti Keduanya. Hyaa artinya Tuhan atau Dia. Kaiinangaxaaii artinya Maha Permulaan. Zaa’oona’ artinya Maha Berkuasa. Rhiinayith artinya Menciptakan Kehidupan.
Adapun arti secara lengkapnya adalah “Langit dan Bumi, Keduanya… Tuhan Yang Maha Permulaan dan Maha Berkuasa Menciptakan Kehidupan”.
Bahasa Sangen atau Bahasa Sangiang adalah bahasa tertua sekaligus sebagai induk bahasa masyarakat di Kalimantan.
Aksara Gholiks di Batu Pahat, Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau
Batu Pahat merupakan sebuah batu Andesit yang terpahatkan aksara atau tulisan di Kampung Pahit, Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Aksara dan bentuk pada Batu Pahat ini memiliki kemiripan dengan tulisan dan bentuk jimat warisan dari orang-orang tua masyarakat Sungkung. Pada jimat tersebut terdapat bentuk tiang Dhug atau Chatra yang membentuk empat arah.
Tiang Dhug atau Chatra merupakan simbol dari tiang payung yang bermakna sebagai pelindung kehidupan. Selain itu dimaknai juga sebagai jalan menuju ke alam abadi yang terlindungi.
Bentuk dari tiang Dhug atau Chatra ini bergerigi di masing-masing sisinya dan memiliki kemiripan dengan bentuk simbol pada pahatan di Batu Pahat Sekadau.
Bedanya pada jimat milik orang Sungkung tersebut bentuk tiang Dhug atau Chatranya membentuk empat arah, sedangkan bentuk tiang Dhug atau Chatra pada bentuk pahatan di Batu Pahat Sekadau berbentuk tegak lurus keatas sebanyak delapan tiang.
Dalam jimat itu terdapat tulisan di tengah, yang pada pahatan Batu Pahat, tulisan tersebut terdapat pada bagian atas pada tiang Dhug atau Chatra di tengah.
Bunyi dan makna aksara di Batu Pahat Sekadau berdasarkan persamaan bentuk dan bunyi dengan jimat orang Sungkung yang dibacakan dalam bentuk Pomang atau Mantra, yaitu membacanya dari tiang Dhug atau Chatra kiri ke kanan adalah sebagai berikut :
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang pertama tertulis dengan bunyi : “Whisak pavitramay atmavinay dharaḷaṁ kannukalikay arukkan penaktiyay savikkunnay”. Maknanya adalah pada masa purnama mengabdilah ke langit atas dengan memotong hewan ternak lembu yang banyak agar suci ruh dan jiwa menjadi tenang.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang kedua tertulis dengan bunyi : “Mukaylilum taleyumay senehikkappetay nallay bhaṣa satayasandhamay sukṣikkuka”. Maknanya adalah jaga bahasa yang baik dengan jujur agar disayangi di alam atas dan alam bawah.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang ketiga tertulis dengan bunyi : “Niyamannay illayet sekharikkarut karanam raktam measam sevabhavattilay viylunnu”. Maknanya adalah jangan berkumpul tanpa aturan atau jangan berzinah karena akan merusak keturunan yang akan sering berbuat jahat.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang keempat tertulis dengan bunyi : “Jivitavasanam pare janika acchaneaṭum am mayeaṭum anusaraṇatteate samadhana paramay adarap pular tuka vitinra tamas asthalay bahaksanay nalki sapat ommikkukay annay rajayattinay semam nelay nilkayay”. Maknanya adalah hiduplah damai dengan hormat dan patuh kepada ayah dan ibu yang telah melahirkan hingga akhir hidup mereka dan nafkahi orang tua selama tinggal bersama di rumah agar sejahtera negerimu.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang kelima tertulis dengan bunyi : “Samadhanatteatay jipikkukay whesak kannukalikay anum pennam ara jead tamasikkunnay rajyam santamakkukay”. Maknanya adalah agar hidup damai maka pada masa purnama potonglah hewan ternak lembu jantan betina satu pasang agar tentram negeri tempat tinggalmu.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang keenam tertulis dengan bunyi : “Perakrati nalkiyay senehat behinnippik ellay manusya reyum senehikkukay”. Maknanya adalah sayangi semua makhluk manusia dengan membagi kasih sayang yang diberikan alam atas yang bercahaya.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang ketujuh tertulis dengan bunyi : “Samadhanatteay jivikkukay whesak areagya mulatum sampan navumay ara kuṭumba bhavanattinay an kannuk alikay ara jeati kannukalikay murikkukay”. Maknanya adalah agar hidup damai pada purnama potonglah hewan ternak lembu jantan betina satu pasang agar sejahtera dan sehat semua keluarga di rumah.
- Pada Tiang Dhug atau Chatra yang kedelapan tertulis dengan bunyi : “Perakrati ayacca kalppanaprakaram ella verkasanna luteyum vanam paripalikkukay”. Maknanya adalah peliharalah alam hutan sesuai perintah yang diutus alam atas.
Batu Pahat Sekadau maknanya berisi delapan perintah atau aturan kehidupan dan ibadah yang berada dalam tiang Dhug atau Chatra sebagai simbol pelindung menuju ke alam atas. Salah satu perintah atau aturan kehidupan itu adalah kewajiban memotong atau berkurban lembu atau sapi pada masa bulan purnama.
Hal ini memiliki persamaan dengan Prasasti Yupa Kutai yaitu memotong lembu atau sapi seperti dilakukan Raja Mulawarmman memberikan banyak sapi kepada kaum Brahmana untuk dipotong sebagai kurban.
Berdasarkan persamaan pelaksanaan ritual pemotongan atau berkurban lembu atau sapi yang terdapat dalam makna bunyi tulisan di Batu Pahat Sekadau dengan Prasasti Yupa Kutai, maka tulisan di Batu Pahat Sekadau ini memiliki masa yang sama atau sezaman dengan keberadaan Prasasti Yupa Kutai.
Namun jika di telaah dari aksaranya yang tidak beraturan dengan begitu banyak jenis abjad, maka kemungkinan aksara di Batu Pahat Sekadau ini lebih tua dari aksara pada Prasasti Yupa Kutai.
Selanjutnya, ritual pemotongan atau berkurban lembu atau sapi ini juga memiliki kemiripan dengan ritual yang dilaksanakan agama asli Kalimantan yaitu agama Kaharingan. Ritual pemotongan atau berkurban lembu atau sapi dilaksanakan dalam ritual Tiwah.
Artinya bahwa Batu Pahat Sekadau ini merupakan warisan peradaban masyarakat Kalimantan pada masa dahulu karena terdapat kemiripan dengan ritual Tiwah yang menjadi tradisi dalam agama asli Kalimantan yaitu agama Kaharingan.
Adapun cara membaca aksara atau tulisan pada Batu Pahat di Sekadau ini berdasarkan cara baca jimat Orang Sungkung yang dibunyikan sebagai Pomang atau Mantra adalah dari bawah ke atas. (Red)
Baca juga :
Rosalie Hanasita Foundation Study Seni Hadrah Kalbar di Hotel Ibis Pontianak
