Pegiat Komal Dukung Usulan Menteri Kebudayaan Revisi Sejarah Indonesia

Tomi, pegiat Kolektor Media Lawas (Komal)
Pontianak, Dasawarsa Courant – Usulan merevisi sejarah Indonesia dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, mendapat respon positif dari pegiat Kolektor Media Lawas (Komal). Hal itu disampaikan oleh ketua Komal, Tomi, S.Pd.,M.E., seusai kegiatan Forum Diskusi Kolektor Media Lawas, pada Sabtu, 21 Desember 2024 malam di Pontianak.
Tomi menjelaskan kepada awak media ini yang menemuinya setelah kegiatan itu, bahwa Komal mendukung sepenuhnya usulan Menteri Kebudayaan RI tersebut. Dan berharap revisi sejarah Indonesia dapat juga dilakukan terhadap sejarah daerah. Karena terlalu banyak catatan sejarah baik nasional maupun daerah yang perlu dikaji ulang.
“Pada dasarnya Komal sangat setuju dengan usulan Menteri Kebudayaan RI untuk merevisi sejarah Indonesia. Dan ini menjadi salah satu topik dalam forum diskusi tadi. Karena begitu banyak temuan catatan sejarah yang tidak mendekati kemungkinan faktualnya baik secara nasional maupun daerah. Dan usulan Menteri Kebudayaan ini sebagai jalan pembuka untuk bersama-sama mengkaji ulang catatan sejarah, khususnya sejarah di daerah Kalimantan Barat, “ ujar Tomi.
Revisi Sejarah jangan menjadi peluang terciptanya edisi sejarah versi Kabinet Merah Putih
Tomi menyampaikan harapannya agar revisi sejarah Indonesia itu dapat mendekati kemungkinan faktual yang terjadi dalam sejarah Indonesia. Karena masih banyak sumber-sumber sejarah yang bisa dijadikan referensi namun tidak tersentuh oleh para ahli dan penulis sejarah. Dan kesempatan yang baik ini jangan malah menjadikan peluang untuk terciptanya edisi sejarah Indonesia versi kabinet Merah Putih.
Sehubungan itu, Tomi memberikan contoh, misalnya meninggalnya seorang Pegawai Negeri Indonesia bernama Mahfoez yang gugur sebagai pahlawan dalam pertempuran di luar kota Jakarta tanggal 21 Oktober 1945 antara rakyat Indonesia dengan NICA. Pada masa itu nama Mahfoez menjadi berita utama dalam pemberitaan koran dengan menyebutkan bahwa Mahfoez, seorang Pegawai Negeri Indonesia, gugur sebagai pahlawan setelah perjuangannya yang membuat banyak kerugian dipihak NICA. Namun namanya tidak terdengar setelah kemerdekaan Indonesia.
Selanjutnya Tomi menguraikan contoh lainnya yaitu tanggal 19 September 1945, Presiden dan Wakil Presiden RI, Soekarno dan Hatta, meminta dukungan Pegawai Negeri Indonesia yang beratus ribu jumlahnya pada masa itu untuk bersama-sama mogok kerja jika Sekutu masuk ke Indonesia. Dan itu terjadi sehingga Sekutu tidak berdaya karena pekerjaan negara tidak ada yang mengerjakan. Namun lihatlah, bagaimana nasib Pegawai Negeri Indonesia setelah kemerdekaan RI hingga sekarang yang telah memberikan kontribusi terhadap terwujudnya pengakuan Sekutu pada kemerdekaan Indonesia.
Kemudian contoh lainnya lagi, yaitu Presiden Soekarno meminta rakyat Indonesia menyumbang untuk membiayai kemerdekaan Indonesia, termasuk pengumpulan harta kerjaan yang masih tersisa pada masa itu. Dimana pengumpulan itu pernah dilakukan sebelumnya pada masa pendudukan Jepang. Namun setelah pengumpulan pada masa Jepang itu, raja-raja dan kerabatnya di Kalimantan Barat malah dibantai di Mandor.
Rakyat Indonesia telah menyumbangkan hartanya kepada negara untuk membiayai kemerdekaan Indonesia, namun yang terjadi setelah kemerdekaan itu mendapatkan pengakuannya, rakyat Indonesia justru dibebani dengan berbagai macam pajak hingga sekarang. Lalu dimana hati nurani negara terhadap rakyat.
“Saya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara sangat bangga, ketika mengetahui Pegawai Negeri Indonesia telah memberikan kontribusi yang begitu besar terhadap terwujudnya pengakuan pada kemerdekaan RI. Begitu juga saya bangga dengan seorang Pegawai Negeri Indonesia bernama Mahfoez, pemuda berasal dari Gresik, yang perlawanannya telah membuat banyak kerugian dipihak NICA sehingga menjadi berita utama pada koran-koran di masa itu. Namun sayangnya hal-hal ini tidak terdengar pada masa ini,” tutur Tomi.
Menteri Kebudayaan Usulkan update catatan Sejarah Indonesia
Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon memberikan tantangan bagi Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) untuk update catatan sejarah Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Agus Mulyana, M.Hum., selaku Ketua Umum Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada Acara Seminar dan Rapat Kerja Nasional Pengurus Pusat Masyarakat Sejarawan Indonesia yang berlangsung di UPI, Kota Bandung, Sabtu 14 Desember 2024.
Pembaharuan catatan sejarah itu juga akan menyasar masa kolonial di kawasan Indonesia termasuk soal lamanya kawasan Indonesia dijajah. Dan revisi ini akan memberikan perspektif baru terkait masa kolonial, seperti fakta bahwa tidak semua wilayah Indonesia dijajah selama 350 tahun.
“Semoga saja kesempatan yang baik ini bisa memperbaiki catatan sejarah, khususnya sejarah di Kalimantan Barat. Jangan malah menjadikan peluang terciptanya edisi sejarah Indonesia versi kabinet Merah Putih,” demikian harapan Tomi menutup penjelasannya. (Red)
